JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri, mengatakan lembaganya telah memetakan titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi saat pandemi Covid-19. Salah satu titik rawan adalah penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
“Kami coba memetakan di mana saja titik rawan terjadinya korupsi,” kata Filri dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI secara virtual, Rabu (29/4/2020).
Firli turut memaparkan, titik mana saja yang rawan terjadi korupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, lalu pengalokasian anggaran baik APBN dan APBD hingga bansos.
Dari analisa kajian empat titik rawan korupsi tersebut, dia menekankan KPK akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Hanya saja, Firli memberikan perhatian lebih terhadap program bansos yang telah disebutkan sebelumnya.
"Karena ini menjadi hak rakyat dia harus sampai, tepat guna, tepat jumlah, dan juga tepat sasaran," tutur Firli.
Baca Juga: Penyintas Corona Kisahkan Pengalamannya Alami Mental Breakdown

Lebih lanjut, Firli menerangkan analisis pihaknya mengenai penyimpangan bansos tersebut. Ada tiga bentuk penyimpangan yang bisa saja terjadi dalam pandemik Covid-19 ini.
“Pertama, bansos atau sumbangannya bergiat fiktif. Kedua ekslusen error, kesalahannya. Ada inklusen error, dan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berubah dan bisa saja itu terjadi," tutur Firli.
Selain itu, KPK pun telah membentuk satgas penyelidikan yang bertugas memonitor terkait dengan penggunaan, penyalahgunaan dan penyaluran anggaran Covid-19. “KPK telah membentuk satgas penyelidikan yang bertugas memonitor terkait dengan penggunaan, penyalahgunaan dan penyaluran anggaran Covid-19,” tandas Jenderal Bintang tiga ini.
Baca Juga: 815 Pasien Masih Dirawat di RSD Wisma Atlet, 715 Positif Covid-19
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.