Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |22:14 WIB
 Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK
Romi saat bebas dari Penjara (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Romi resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ia bebas setelah putusan Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan upaya hukum bandingnya.

Romi bebas dari jeruji besi KPK sekira pada pukul 21.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Dalam tayangan video yang diterima Okezone, Romi keluar dari Rutan KPK dengan mengenakan baju koko berwarna putih. Namun, ia keluar tanpa menggunakan masker.

 Romi

Romi selanjutnya akan langsung pulang ke kediamannya di daerah Condet, Jakarta Timur untuk bertemu dengan keluarganya yang sudah menanti. Ia mengucap syukur atas bebasnya dari Rutan KPK

"Pertama saya ucapkan puji syukur alhamdulillah, sesuai dengan putusan tinggi DKI jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 april kemarin selama 1 tahun penuh, sehingga memang secara hukum berdasarkan penetapan dari pengadilan negeri jakarta pusat, bahwa MA hari ini telah menetapkan pengeluaran saya," kata Romi di pintu keluar Rutan KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement