Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepatuhan Hanya 60%, Airin Bakal Terapkan Sanksi Tegas di PSBB Tahap 2

Hambali , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |21:06 WIB
Kepatuhan Hanya 60%, Airin Bakal Terapkan Sanksi Tegas di PSBB Tahap 2
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (Foto: Okezone/Hambali)
A
A
A

Namun, Airin enggan menjelaskan, apakah dengan hasil evaluasi tingkat pelanggaran dan rendahnya kepatuhan masyarakat itu menjadi penegasan bahwa PSBB akan diperpanjang ke tahap 2.

"Apakah diperpanjang atau tidak? Tentu kita akan terus melakukan evaluasi, karena ini adalah kebersamaan antara Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, maka kita akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pak Gubernur," ujarnya. 

Dijelaskan Airin, PSBB hari pertama dianggap belum cukup efektif menekan jumlah pelanggar. Maka, kata dia, jika restu Gubernur Banten telah turun maka pemberlakuan PSBB ke-2 akan segera dilaksanakan.

"PSBB pertama sanksi belum keras, maka PSBB berikutnya harus ada sesuatu yang berbeda," tukasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement