MERANGIN - Tim Gugus Tugas Covid-19 Merangin, akan menjemput paksa warga Merangin, Jambi yang menolak dilakukan rapid test terkait virus corona atau Covid-19. Warga yang menolak tersebut diduga memiliki hubungan kontak langsung dengan beberapa pasien PDP yang kini diisolasi di RSUD Kol Abundjani.
"Besok akan ada rapid test secara paksa, termasuk yang dari klaster Malaysia," kata Bupati Merangin, Al Haris, Selasa (29/4/2020).
Al Haris telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk melakukan pendampingan terhadap Tim Gugus Tugas Covid-19, dalam menjalankan tugasnya ke kediaman warga tersebut.
Baca juga: Carut Marut Bansos Pandemi Corona
"Kita sudah sampaikan kepada kapolres, kebetulan kapolres juga Wakil Gugus Tugas Covid-19, untuk melakukan penjemputan ke rumah-rumah warga yang diduga terkontaminasi Covid-19,” jelas Al Haris.
Sementara itu, dua pasien yang awalnya dirawat di RSUD dengan status PDP kini turun menjadi ODP, dan saat ini diisolasi di Puskesmas Pematang Kandis.
Hingga saat ini, terdapat 10 warga Kabupaten Meranginyang positif Covid-19, usai mengikuti Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)