Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Tingkat Provinsi Bakal Diterapkan di Jawa Barat

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |20:32 WIB
PSBB Tingkat Provinsi Bakal Diterapkan di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) via videoconference bersama bupati/wali kota 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar.

Dalam rakor yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020), para peserta rakor sepakat untuk mengajukan PSBB tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Emil pun menyimpulkan bahwa PSBB tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar alias gubernur.

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi (Jabar),” ujar Emil.

“Maka, seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement