Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Punya Diskresi Terkait Kebijakan Larangan Mudik saat Pandemi Covid-19

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |20:03 WIB
Polisi Punya Diskresi Terkait Kebijakan Larangan Mudik saat Pandemi Covid-19
Brigjen Argo Yuwono
A
A
A

Baca Juga : Lokasinya Dekat Kantor Polisi, Minimarket Ini Tetap Saja Dibobol Maling

Sekadar diketahui, Kakorlantas Polri Irjen Istiono sebelumnya menyatakan memperbolehkan warga untuk mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun, warga yang diperbolehkan mudik harus menyertakan surat keterangan urgensi yang ditandatangani oleh lurah setempat.

Dalam surat urgensi itu, warga yang diperbolehkan mudik karena berbagai alasan. Seperti keluarganya sakit atau meninggal dan istrinya hendak melahirkan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement