Setelah dilakukan teguran, kendaraan dan penumpangnya diminta untuk putar balik. Sebab, Pelabuhan Merak saat ini sudah ditutup melayani penumpang dan kendaraan golongan I-VI.
"Kami minta mereka untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.

Untuk diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak menghentikan layanan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum.
Namun, kendaraan barang yang membawa barang/logistik dipersilahkan untuk menyebrang. Penghentian pelayanan dilakukan sejak 27 April hingga 31 Mei 2020.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.