Setelah dilakukan teguran, kendaraan dan penumpangnya diminta untuk putar balik. Sebab, Pelabuhan Merak saat ini sudah ditutup melayani penumpang dan kendaraan golongan I-VI.
"Kami minta mereka untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.
Untuk diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak menghentikan layanan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum.
Namun, kendaraan barang yang membawa barang/logistik dipersilahkan untuk menyebrang. Penghentian pelayanan dilakukan sejak 27 April hingga 31 Mei 2020.
(Awaludin)