Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Bekasi Tiadakan WFH Bagi ASN di Tengah Pemberlakuan PSBB

Wisnu Yusep , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2020 |10:26 WIB
Pemkot Bekasi Tiadakan WFH Bagi ASN di Tengah Pemberlakuan PSBB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Okezone)
A
A
A

BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meniadakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Peniadaan WFH itu untuk memastikan kelancaran pelayanan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan ditengah merebaknya virus corona atau Covid-19.

"Pada pandemi ini, ASN dan non ASN kita perdayakan kembali dengan tidak ada Work From Home (WFH), dengan lakukan sosialisasi kepada warga mengenai bahayanya virus Covid-19," kata Rahnat Effendi kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Untuk memastikan bahwa ASN tetap bekerja di tengah penerapan PSBB, pria yang disapa Pepen itu pun melakukan inspeksi mendadak ke beberapa kelurahan diantaranya Kelurahan Jatiranggon Kecamatan Jatisampurna, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih dan Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.

Terpantau, pelayanan di kelurahan se Kota Bekasi tetap melayani warga yang membutuhkan. Namun prosedur protokol kesehatan tetap diterapkan seperti physical distancing, menggunakan masker, masuk kedalam bilik disinfektan jika di Kelurahan tersedia, dan mencuci tangan.

"Aparatur di Kelurahan pun senantiasa untuk melayani, dengan berjaga di loket yang telah dibatasi dengan penutup dari plastik agar tidak terjadi tatap muka secara langsung. Ditambah menerangkan pelayanan secara online jika bisa dilakukan di rumah saja," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement