JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti informasi soal keberadaan buronan Nurhadi. Nurhadi merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, KPK pastikan akan menindaklanjutinya," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut bahwa jejak Nurhadi sempat terlacak lima kali, saat sedang melaksanakan Salat Duha di masjid. Namun, Nurhadi berhasil lolos saat hendak diamankan oleh petugas.
Tak hanya itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), juga mengaku mendapat banyak informasi terkait gerak-gerik keberadaan Nurhadi. Salah satu informasi yang diterima MAKI yakni, Nurhadi kerap terpantau berada di daerah Jakarta Selatan dan sering pergi ke Cimahi setiap akhir pekan.
