Ali memastikan pihaknya sudah mengantongi seluruh informasi tersebut. Dia mengklaim KPK terus bergerak mencari dan mengejar buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.
Baca juga: Nasib TKI di Inggris saat Lockdown, Tak Bisa Bekerja, Berhutang untuk Makan
"KPK akan mendalami informasi tersebut dan akan terus mencari dan mengejar para DPO NH (Nurhadi) dan kawan-kawan," ucapnya.
Selain terus mengejar Nurhadi Cs, KPK saat ini juga sedang fokus merampungkan berkas perkaranya. "Saat ini penyidik juga sedang merampungkan pemberkasan perkara atas nama tersangka NH dkk tersebut," pungkasnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.