"Mengingat perpanjangan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang akan berkahir pada 6 Mei 2020, dan secara epidemiologi kasus Covid-19 di Papua masih tinggi," sambungnya.
Pihaknya berharap semua pihak dapat menaati keputusan yang telah ditetapkan pemda serta tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di bumi cenderawasih.
(Rizka Diputra)