Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Tak Jadi Mengajukan Draf, PSBB Malang Raya Terancam Batal

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |15:52 WIB
Bupati Tak Jadi Mengajukan Draf, PSBB Malang Raya Terancam Batal
Penerapan PSBB di Tangsel. (Ilustrasi, Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

MALANG – Kabupaten Malang dipastikan tak jadi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini membuat keputusan PSBB di wiayah Malang raya terancam tak terealisasi.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, bila kasus corona di Kabupaten Malang cenderung tak meningkat drastis atau bahkan beberapa bahkan sembuh, dipastikan dirinya tak mengajukan PSBB. Keputusan itu diambilnya setelah melihat kondisi masyarakatnya yang dikhawatirkan adanya PSBB membuat timbulnya dinamika sosial dan ekonomi.

“Kalau PSBB banyak dampak sosial maupun ekonomi akan bergejolak di masyarakat, cuma bantuan masih kita berikan,” ujar Sanusi ditemui media di Pendopo Kabupaten Malang, pada Rabu (6/5/2020) siang.

Menurut Sanusi, banyak penduduk di Malang membuatnya tak mengambil langkah pengajuan PSBB sebagaimana kesepakatan awal pada rapat koordinasi tiga kepala daerah dengan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Selasa pekan lalu.

Polwan Berikan Imbauan kepada Pengguna Jalan Terkait PSBB

“Ya ini kan makanya saya lebih banyak memikirkan dampak sosial dan dampak ekonomi di kabupaten lebih banyak penduduknya ada 3 juta. Kalau Kota Malang dan Batu sedikit penduduknya, wilayah saya itu kan terluas 33 kecamtan hampir 390 desa, luasnya mulai Lumajang sampai Kediri dampak sosialnya gimana,” ujarnya.

Namun, bila Kota Malang yang telah mengajukan draf PSBB diterima pusat, ia menghormati itu dan akan mengevaluasi kembali.

“Itu kan kebijakan pusat kita lihat dulu. Jika (Kota) Malang mengajukan kalau diterima ya berikutnya kita evaluasi, kalau ternyata perkembangannya tidak ada (pasien positif corona) sudah diturunkan tidak perlu PSBB, saya yakin tidak perlu,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement