PEMBERITAAN tentang perlakuan tidak manusiawi yang diterima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal-kapal ikan China menjadi viral di media sosial setelah dilaporkan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC.
Dalam laporan yang ditayangkan pada 6 Mei 2020, MBC mewartakan bahwa para ABK asal Indonesia bekerja dalam waktu yang sangat panjang dan menerima upah yang sangat kecil. Bahkan diberitakan, saat mereka meninggal karena penyakit, jasad mereka dilarung atau dihanyutkan ke laut.
Berita itu didapatkan MBC setelah kapal penangkap ikan tersebut merapat di Busan, Korea Selatan, memberikan kesempatan bagi beberapa ABK warga Indonesia (WNI) untuk menceritakan apa yang terjadi kepada Pemerintah Korea Selatan dan meminta bantuan. Sayangnya, sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut telah kembali berlayar.
Salah satu klip yang ditayangkan MBC memperlihatkan sebuah peti berisi jasad ABK WNI, yang dilaporkan bernama Ari (24) yang meninggal setelah bekerja lebih dari satu tahun di kapal tersebut. Beberapa orang tampak seperti melakukan upacara penghormatan jasad di sekitar peti tersebut sebelum melemparnya ke laut.
Kejadian itu dilaporkan terjadi pada 30 Maret 2020.
Sebelum Ari, dua ABK WNI lain, yang dilaporkan bernama Alphata (19) dan Sepri (24) yang juga meninggal dan dilarung ke laut. Beberapa pelaut mengatakan bahwa mereka memiliki surat pernyataan bahwa jika mereka meninggal jasad mereka akan dikremasi dan dikembalikan ke Indonesia, tetapi ternyata bukan itu yang terjadi.
Terlebih lagi mereka telah diasuransikan sebelum berangkat dengan nilai USD10.000 (sekira Rp150 juta).
Tayangan itu juga menampilkan kesaksian beberapa ABK, dengan wajah disamarkan, mengatakan bahwa mereka bekerja dengan kondisi tempat kerja yang buruk, dan rekan mereka yang meninggal sebenarnya telah mengeluh sakit selama sekira satu bulan.
“Awalnya kram, terus kakinya tiba-tiba bengkak, dari kaki langsung menyerang ke badan, langsung sesak,” kata ABK WNI yang identitasnya tidak diungkap itu kepada MBC.