Dilaporkan bahwa sebagian besar pelaut China minum air botolan dari darat, tetapi pelaut Indonesia minum air laut, tanpa disaring, dan membuat mereka sakit.
“Pusing, saya memang tidak bisa minum air itu sama sekali. Pernah juga sampai seperti ada dahak-dahak di sini (menunjuk tenggorokan),” jelasnya.
Seorang ABK WNI lain mengatakan bahwa mereka terkadang harus bekerja selama 30 jam tanpa berhenti, tanpa diizinkan untuk istirahat.
“Waktu kerjanya, berdiri itu sekira 30 jam. Setiap 6 jam makan, nah jam makan inilah yang dimanfaatkan kami untuk duduk,” ujarnya.
Video: YouTube/MBCNEWS.
Sayangnya mereka tidak bisa lepas dari perbudakan yang terjadi di kapal ikan tersebut, karena ada eksploitasi yang mencegah mereka.
Menurut Pengacara dari Pusat Hukum Publik, Kim Jong Chul yang dihubungi MBC, kemungkinan paspor para ABK WNI itu disita oleh majikannya, atau mereka memiliki deposit yang besar yang akan hangus jika mereka pergi.
Dilaporkan bahwa lima nelayan di kapal ikan setelah bekerja 13 bulan hanya dibayar USD120 (sekira Rp1,7 juta). Itu berarti gaji bulanan mereka hanya senilai kurang dari USD10 (sekira Rp150.000).
Kapal penangkap ikan China itu juga melakukan aktivitas ilegal dengan melakukan penangkapan hiu meski merupakan kapal penangkap tuna. Aktivitas ilegal itu membuat kapal tersebut harus berada di laut dalam waktu yang lama untuk menghindari pemeriksaan di daratan.
Para ABK akhirnya dipindahkan ke kapal lain dan tiba di Busan pada 10 April 2020. Namun, mereka hanya dapat menunggu 10 hari di Busan.