
Selain itu, pihaknya mengalokasikan dana Rp691.000.000 untuk insentif bagi tenaga kesehatan di puskesmas bulan Mei-Juni, kepada dokter, bidan, perawat, surveilans dan analis laboratorium.
"Pemberian insentif ini anggarannya berasal BTT APBD Kota Bogor. Besaran insentif ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tambahnya.
Rencananya, Kementerian Kesehatan juga akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan. Intinya, Pemkot Bogor akan memperhatikan insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan dan berisiko paling besar terpapar Covid-19.
"Kami baru saja mendapatkan sosialisasi mengenai insentif untuk tenaga kesehatan dan memang tidak boleh ada penerima double. Mei dan Juni kita akan gunakan mekanisme dari pusat berdasarkan aturan. Itu pun harus dipilih yang terlibat langsung Covid-19," tutup Sri.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.