Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan Terduga Pembunuh Wanita yang Mayatnya Sudah Jadi Kerangka

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2020 |15:42 WIB
Polisi Amankan Terduga Pembunuh Wanita yang Mayatnya Sudah Jadi Kerangka
Polres Tanjungjabung Barat mengungkap kasus penemuan kerangka manusia di kebun sawit. (Foto: Istimewa)
A
A
A

"Barang bukti yang saat ini belum ditemukan yakni satu unit motor milik korban. Menurut keterangan tersangka saat itu motor milik korban ditinggalkan di TKP," tutur Guntur.

Atas perbuatan tersebut, FR ditahan di sel Polres Tanjab Barat. Ia terancam dikenakan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Kebun Sawit Tanjab Barat 

Identitas kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan sawit di Tanjungjabung Barat, Jambi. (Foto: Istimewa/Facebook)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement