BANDUNG – Menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait relaksasi moda transportasi di darat, laut, dan udara untuk beroperasi kembali, PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung melakukan pembahasan rencana operasional.
"Kita masih akan rapatkan dahulu dengan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) selaku perpanjangan tangan dari Kemenhub. Rapatnya dilaksanakan hari ini dengan Zoom Meeting," kata Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Relaksasi Moda Transportasi, DPR: Harus Dijelaskan Gamblang ke Masyarakat
Pihaknya menargetkan kereta api akan beroperasi setelah ada hasil dari pembahasan bersama DJKA. Mengenai waktu kereta api dapat beroperasi kembali, Joni belum dapat mengungkapkan hal tersebut.