Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas TPPO Bareskrim Usut Kasus ABK WNI Diperbudak di Kapal China

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |15:22 WIB
Satgas TPPO Bareskrim Usut Kasus ABK WNI Diperbudak di Kapal China
(Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan mengusut kasus dugaan perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) WNI di berbendera China. Polisi akan mendalami segala sesuatu yang berkaitan dengan kejadian tersebut. 

"Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri =, Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Ferdy menjelaskan, penyelidikan akan dimulai dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap 14 anak buah kapal tersebut. Namun, akan digelar setelah mereka menjalani isolasi mandiri, menyusul mewabahnya virus corona atau Covid-19. 

"Sore ini kan baru akan sampai di Indonesia. Mereka akan melakukan karantina dulu 14 hari untuk SOP Covid-19. Kemudian baru akan direncanakan pemeriksaan secara virtual," ujar Ferdy.

Baca juga: DPR Duga Terjadi Perbudakan Modern Terhadap ABK WNI di Kapal China

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement