Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasien Corona di Depok Lebih Banyak Sembuh Dibanding Meninggal

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |10:43 WIB
Pasien Corona di Depok Lebih Banyak Sembuh Dibanding Meninggal
Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad. (Foto: Dok Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

DEPOK – Sebaran corona virus disease atau covid-19 masih masif di Kota Depok, Jawa Barat. Berdasarkan data per Kamis 7 Mei 2020, kasus pasien positif terpapar virus corona terjadi peningkatan.

Pasien positif corona terkonfirmasi mencapai 330. Sementara pasien sembuh bertambah menjadi 47 orang. Sedangkan kasus kematian pasien positif corona terkonfirmasi sebanyak 20.

Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Berdamai dengan Corona, Apa Maksudnya? 

"Pasien positif corona menjadi 330 kasus dan meninggal 20 kasus. Kalau pasien sembuh bertambah menjadi 47 kasus," kata Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad dalam keterangannya, Kamis 7 Mei 2020.

Sedangkan kasus pasien dalam pengawasan (PDP), lanjut dia, ada 1318. Kemudian selesai pengawasan sebanyak 571 kasus. Lalu untuk kasus kematian PDP terus naik menjadi 59 kasus.

Ilustrasi virus corona (Covid-19). (Foto: Okezone)

Idris menerangkan bahwa kasus kematian PDP belum dapat disimpulkan karena positif corona, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan swab atau polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium.

"Pada kasus orang dalam pemantauan (ODP) juga alami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 3.396 kasus dan 1.809 kasus dinyatakan selesai," jelasnya.

Baca juga: Kota Tegal Kembali "Hijau", Waspadai Interaksi dengan Daerah Sekitar 

Pada kategori baru, Idris mengungkapkan bahwa orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi 1.342 kasus dan selesai 434 kasus. Mereka saat ini berstatus dalam pemantauan.

Perlu diketahui, Kota Depok, Bekasi, Bogor, dan Tanggerang Raya secara bersama-sama dengan DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus persebaran covid-19. PSBB merupakan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement