Sementara itu kasus pandemi corona di Wonogiri ternyata berdampak ke berbagai lini, salah satunya banyaknya karyawan yang dirumahkan. Total karyawan di Wonogiri yang dirumahkan hampir mencapai 2.000 orang.
Berdasar data yang dihimpun dari Kantor Dinas Tenaga Kerja Wonogiri, Sabtu 9 Mei 2020, awalnya tercatat ada 84 karyawan dirumahkan dan 19 di-PHK atau total 103 pekerja.
Kepala Disnaker Wonogiri Ristanti mengatakan karyawan yang dirumahkan tidak mendapat gaji, sedangkan yang di-PHK menerima pesangon. Karyawan yang dirumahkan mayoritas dari perusahaan otobus (PO).
Perusahaan mengambil kebijakan tersebut karena armada tidak dioperasikan menyusul adanya larangan mudik. Perusahaan menetapkan kebijakan tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Tempat usaha yang merumahkan dan mem-PHK karyawan rata-rata tempat usaha berskala menengah dan kecil. Perusahaan besar tidak melakukannya, tetapi memilih cara lain, seperti meliburkan karyawan dengan tetap menggaji mereka," jelasnya saat dikonfirmasi Solopos.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.