"Terakhir, saya mengajak para muzaki, pemberi zakat untuk memberi zakat kepada Baznas supaya lebih aman, teratur dan tepat penyalurannya. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan ketaataan kita kepada Allah Ta'ala," tutur Kepala Negara.
"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan 19 Ramadhan 1441 Hijriah, saya Presiden RI menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana terlampir pada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik," ucap Jokowi.
Baca juga: Fatwa Terbaru MUI Tegaskan Dana Zakat Boleh untuk Tangani Covid-19
Bambang Sudibyo menerima zakat yang diberikan Presiden Jokowi. "Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan 19 Ramadhan 1441 Hijriah, Baznas menerima dana zakat bapak Presiden RI sebesar sebagaimana terlampir untuk dasalurkan kepasa mustahik sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan. Semoga Allah Ta'ala memberikan pahala atas apa yang bapak berikan," kata Bambang.
Setelah Presiden Jokowi, giliran Wapres Ma'ruf Amin yang menyerahkan zakat secara online. Prosesi penyerahan zakat sama seperti yang dilakukan Presiden Jokowi dan diterima oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo.
(Awaludin)