JAKARTA – Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Rasyid Baswedan memperjelas aturan dalam rencana peraturan gubernur (pergub) terkait pelarangan orang untuk datang ke Ibu Kota. Fraksi Golkar meminta ada kriteria yang jelas siapa saja yang tidak diperbolehkan masuk ke Jakarta.
"Sikap kami, Fraksi Golkar, perlu aturan jelas untuk melarang orang datang ke Jakarta. Kalau yang bersangkutan dicek kesehatannya baik dan ada surat keterangan dari tempat dia bekerja, ya jangan dilarang," ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Godok Pergub Pelarangan Pendatang Masuk ke Jakarta
Kendati demikian, ia mengapresiasi rencana Anies yang melarang orang datang ke Jakarta demi memutus mata rantai persebaran corona virus disease (covid-19). Terpenting yang perlu diingat, tekan Judistira, perlu ada juga peningkatan ekonomi di saat-saat seperti sekarang dengan memerhatikan protokol kesehatan.