Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Minta Penahanan Ferdian Paleka Cs Ditangguhkan

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |04:10 WIB
Pengacara Minta Penahanan Ferdian Paleka Cs Ditangguhkan
Pengacara Rohman Hidayat (Okezone.com/CDB)
A
A
A

BANDUNG – Pengacara Rohman Hidayat meminta penyidik Polrestabes Bandung menangguhkan penahanan terhadap tiga kliennya yang jadi tersangka kasus prank bantuan sampah terhadap waria, yakni Youtuber Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahddinar.

Rohman bersama orangtua tersangka datang ke Satrekrim Polrestabes Bandung, Senin (11/5/2020), untuk mengajukan penangguhan ke penyidik menyusul adanya aksi perundungan terhadap Ferdian Paleka Cs dalam tahanan.

"Pada dasarnya kejadian kemarin kan ternyata di sini juga terjadi keselamatan si tersangka juga ya. Untung saja kan kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ya," kata Rohman.

Menurutnya, pengajuan penangguhan penahanan adalah hak tersangka. “Apalagi dalam situasi Covid-19 seperti ini juga, ini mudah-mudahan segera bisa dialihkan penahanannya," ujar Rohman.

 Ilustrasi

Rohman berharap ketiga kliennya dijadika tahanan kota saja. Ketiga orangtua mereka, lanjut Rohman, siap jadi jaminan ke penyidik bahwa Ferdian Paleka Cs tetap kooperatif.

"Kita berharap mudah-mudahan hal ini dikabulkan dan persyaratannya juga sudah kita ajukan dengan baik," kata dia.

Sebagaimana diketahui, usai dijebloskan ke tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung, Ferdian Paleka bersama Tubagus Fahddinar dan Aidil, dibully oleh para tahanan lain. Aksi itu direkam kamera lalu videonya viral.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampuran Jaya mengatakan, perundungan terhadap Ferdian Paleka cs disebabkan para tahanan kesal dengan perlakuan Ferdian yang membuat aksi prank sampah.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement