Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perppu Corona Disahkan Jadi UU, Ini Poin-poin yang Ditolak PKS

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |07:58 WIB
Perppu Corona Disahkan Jadi UU, Ini Poin-poin yang Ditolak PKS
Ilustrasi
A
A
A

"Seharusnya, pada masa krisis, bank bisa juga menanggung beban dengan membebaskan bunga pinjaman nasabah kecil," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang. Seluruh Fraksi sepakat atas keputusan tersebut, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak.

Adapun, kata Ledia, poin-poin dalam UU yang disahkan sama halnya dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Sehingga, PKS menolak Perppu yang telah disahkan menjadi UU tersebut.

"Itu alasan penolakan kami. Iya poinnya masih sama," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement