JAKARTA - Pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020, setelah sebelumnya kenaikan iuran BPJS sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menanggap pemerintah tidak memiliki kepekaan terhadap suasana kebatinan, dan ekonomi masyarakat yang terpukul akibat pandemu Covid-19. Sehingga ia menilai sangat menciderai hati masyarakat.
“Bahkan menurut beberapa pakar kondisi ekonomi kita akan terganggu hingga akhir tahun bahkan awal tahun depan. Maka kebijakan kenaikan ini sangat menciderai kemanusiaan,”ujar Netty kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Menurut Netty, kenaikan iuran BPJS pun menjadi kado lebaran yang buruk bagi masyarakat yang akan merayakan dalam beberapa hari lagi. Ia menilai masyarakat sudah gusar dengan banyaknya beban kehidupan yang ditanggung oleh rakyat.

“Sebut saja kebaikan (TDL) Tarif Dasar Listrik, harga BBM yang tak kunjung turun, bahkan daya beli masyarakat yang semakin menurun,” ucapnya.
Ia melanjutkan jika kebijakan kenaikan iuran BPJS semakin mempersulit kehidupan masyarakat semakin sengsara dan ambyar. Seharusnya, pemerintah fokus dalam penanganan kesehatan terhadap Covid-19 dengan menggunakan anggaran kesehatan yang sudah disiapkan.