Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerapan Belum Maksimal, Pemkot Depok Perpanjang PSBB hingga 26 Mei

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |09:39 WIB
Penerapan Belum Maksimal, Pemkot Depok Perpanjang PSBB hingga 26 Mei
Walkot Depok, M Idris Abdul Somad. (Foto: Okezone.com/Wahyu M)
A
A
A

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan. Penerapan ini resmi dimulai sejak Rabu 13 Mei 2020 hingga Selasa 26 Mei 2020.

Perpanjangan PSBB tahap ketiga ini dilakukan, lantaran penerapan PSBB tahap pertama dan kedua dinilai tidak maksimal. Indikatornya adalah prilaku masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan PSBB, sehingga penambahan pasien positif corona di Depok masih terjadi.

"Surat perpanjangan PSBB saat ini sudah terbit melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.263-Hukum/2020 dimulai pada Rabu 13 Mei sampai Selasa 26 Mei 2020," kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulis, Selasa 12 Mei 2020 malam.

Baca juga: Pemkab Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB Tahap Tiga

Dia mengklaim tren perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Depok menunjukkan penurunan sejak diberlakukan kebijakan PSBB. Namun, teruhs terjadi penambahan pasien positif corona setiap harinya.

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

"Perkembangan kasus pasien corona yang terkonfirmasi positif, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebenarnya terjadi penurunan sejak awal PSBB sampai sekarang. Namun, masih terjadi penambahan kasus dalam setiap harinya," ujarnya.

Untuk itu, Idris berharap masyarakat dapat mematuhi penerapan PSBB supaya mata rantai penularan Covid-19 bisa terputus, sehingga Depok bisa kembali normal seperti semula.

"Semoga dalam perpanjangan PSBB nanti, kita tetap konsisten dalam melaksanakan protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, untuk kebaikan semua," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement