"Kita sama - sama mencoba bagaimana mengatasi ini dengan baik dari segi ekonomi tetap bisa berjalan meskipun tidak bisa normal. Kemampuan kami hitung di sekitar bulan Juni itu kalau tidak bisa bangkit ya sulit mau tidak mau gelombang PHK bisa terjadi," tuturnya.

Hal serupa diakui Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono. Menurut Dwi, para pelaku usaha perhotelan dan restoran hanya bisa bertahan sampai bulan Juni bila kondisi pandemi corona ini tak kunjung membaik.
"Kekuatan pengusaha sampai Juni awal, setelah itu berat tidak boleh PHK, itu sampai Juni, sudah hitung tabungan, tidak mengambil dari tabungan tapi dari aset. Setelah jatuh tidak bisa dibangunkan, selain PHK harus jual aset," ucap Dwi Cahyono.
Dengan kondisi saat ini para pelaku usaha perhotel dan restoran masih harus menggaji pegawai yang dirumahkan, meski di kisaran 50 persen dan 25 persen.