Ia menilai jika masyarakat tidak mengikuti aturan pemerintah, maka bukan hanya akan semakin meluas penularan wabah tersebut, perekonomian juga bisa terpuruk.
"Ini bisa bahaya ke depan dan ekonomi kita bisa makin hancur kalau kita tidak sabar (mengikuti PSBB secara ketat)," ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta pemerintah bersikap lebih tegas dalam mengatur warga untuk mengikuti protokol kesehatan dan aturan PSBB.
"Pergub yang dikeluarkan harus jalankan tegas dan konsisten, jangan lembek-lembek. Jangan hanya pencitraan saja, tapi benar-benar diterapkan dan tegas-adil untuk semua," ujarnya.
Sekadar diketahui, mengacu pada data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus covid-19 per 13 Mei ditemukan di 26 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak ditemukan penambahan kasus positif covid-19 dengan 183 orang.