Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Balap Liar saat PSBB, 29 Remaja di Tangsel Diberi Sanksi Tengkurap

Hambali , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |08:51 WIB
Balap Liar saat PSBB, 29 Remaja di Tangsel Diberi Sanksi Tengkurap
(Foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Sebanyak 29 remaja digiring petugas gabungan ke Mapolsek Pondok Aren lantaran asyik berkumpul di kawasan CBD Bintaro Sektor VII, Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (14/5/2020) dini hari.

Mereka diketahui berkumpul sambil menggeber gas sepeda motornya masing-masing untuk persiapan balap liar. Padahal saat ini Kota Tangsel tengah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2.

"Kita amankan, lalu kita ingatkan untuk mematuhi ketentuan PSBB. Selanjutnya mereka kita pulangkan ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, kepada Okezone.

Tampak di lokasi, seluruh remaja itu digiring petugas kepolisian dan Satpol PP seraya mendorong sepeda motornya masing-masing. Dari jumlah 29 orang, terdapat 4 perempuan berusia belia yang ikut serta dalam gerombolan remaja tersebut.

"Ada 29 orang, 4 di antaranya perempuan. kita beri peringatan dan sanksi saja agar tak mengulangi," jelas Kepala Bidang Penegakan Umum Dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, terpisah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement