Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Terapkan Sanksi Persuasif ke Pelanggar PSBB di Palangka Raya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |12:48 WIB
Polisi Terapkan Sanksi Persuasif ke Pelanggar PSBB di Palangka Raya
Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Puteranegara Batubara)
A
A
A

"Di samping menyampaikan imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," papar eks Karo Penmas Divisi Humas Polri itu.

Dedi menyebut, ada 1.400 masker yang akan dibagikan kepada masyarakat melalui kendaraan public address. Setidaknya, ada 13 unit yang diturunkan.

Baca Juga: Polda Metro Catat 566 Kendaraan Masih Nekat Mudik ke Kampung Halaman

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement