BANTUL - Satuan Reskrim Polsek Banguntapan Polres Bantul menyita miras jenis moke dari sebuah kos-kosan Banguntapan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti miras jenis moke (dari Indonesia timur) yang dikemas dalam tiga buah jerigen ukuran 20 liter, totalnya mencapai 55 liter.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi mengatakan, penggerebekan kos-kosan tersebut bermula dari masuknya laporan warga lewat bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan. Dalam laporan itu disampaikan ada sebuah kos-kosan di daerah Banguntapan ditengarai difungsikan sebagai pusat peredaran minuman keras.
"Petugas bergerak ke lapangan sesuai informasi. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan sejumlah barang bukti miras," kata Suhadi, Kamis (14/5/2020).

Saat ini, barang bukti beserta pemilik dibawa ke Polsek Banguntapan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami berusaha untuk menghentikan peredaran miras dan tindak kejahatan di Polsek Banguntapan,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.