Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Patungan Beli Sabu, Remaja Asal Klaten Diciduk Polisi

krjogja.com , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |14:52 WIB
Patungan Beli Sabu, Remaja Asal Klaten Diciduk Polisi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KLATEN – Polisi menangkap sebanyak tiga pengguna narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku merupakan remaja di bawah umur. Mereka ditangkap jajaran Satuan Resnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah. Para pelaku membeli sabu dengan cara patungan lalu dinikmati secara bersama-sama.

Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto mengungkapkan, para pelaku masing-masing yakni SA alias Duduk (23) warga Kaligawe, Kecamatan Pedan, Klaten, WR alias Tisu (27) warga Goprayan, Kupang, Karangdowo, dan YY (17) warga Gamongan, Karangwungu, Karangdowo, Klaten.

Para pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Jalan Raya Karangdowo-Juwiring, tepatnya di Dukuh Tempel, Desa Karangtalun, Kecamatan Karangdowo.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman, dibungkus tisu warna putih di dalam bekas bungkus permen, dan disimpan di dalam dashboard sepeda motor.

Sejumlah barang butki lain yang diamankan petugas berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,40 gram, ponsel merk Lenovo dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, milik SA.

Sedangkan dari YY, petugas menyita ponsel Andromax warna hitam, satu lembar bukti transfer, dan kartu ATM. Petugas juga menyita handphone merk Vivo warna hitam milik WR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement