Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Selidiki Kasus Jual-Beli Surat Sehat Bebas Covid-19

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |10:36 WIB
Polri Selidiki Kasus Jual-Beli Surat Sehat Bebas Covid-19
Brigjen Argo Yuwono (Humas Polri)
A
A
A

Terkait munculnya surat keterangan sehat bebas Covid-19 di Tokopedia dan Shopee, kedua perusahaan e-commerce angkat bicara.

"Kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini. Tokopedia terus melakukan upaya untuk memastikan berbagai produk yang dijual dalam platform kami sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul maupun deskripsi,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya.

Jika ada penjual yang melanggar, lanjut dia, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur.

Sementara manajemen Shopee menyatakan telah menurunkan produk dan menutup toko yang menjual surat keterangan bebas Covid-19 seharga Rp39 juta melalui website itu.

"Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut dari platform kami," ungkap Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement