Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Surat Edaran Gugus Tugas Bukan Hilangkan PSBB
Yurianto menegaskan, hal tersebut sebagai bagian dari mengatur pembatasan sosial, tidak kemudian dimaknai dengan bahwa pembatasannya dihilangkan. "Tegas presiden memerintahkan kita semua Gugus Tugas untuk fokus, sekali lagi fokus pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk yang sudah mengimplementasikan," ucap Yurianto.
"Untuk yang belum mengimplementasikan ini, maka tetap juga bahwa physical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, tetap di rumah, ini adalah cara-cara yang harus digunakan dalam rangka memutuskan rantai penularan Covid-19," lanjut Yurianto.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.