Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Paparkan Kriteria Orang yang Boleh Lakukan Perjalanan saat PSBB

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |20:23 WIB
Pemerintah Paparkan Kriteria Orang yang Boleh Lakukan Perjalanan saat PSBB
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 (Foto: BNPB)
A
A
A

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Surat Edaran Gugus Tugas Bukan Hilangkan PSBB 

Yurianto menegaskan, hal tersebut sebagai bagian dari mengatur pembatasan sosial, tidak kemudian dimaknai dengan bahwa pembatasannya dihilangkan. "Tegas presiden memerintahkan kita semua Gugus Tugas untuk fokus, sekali lagi fokus pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk yang sudah mengimplementasikan," ucap Yurianto.

"Untuk yang belum mengimplementasikan ini, maka tetap juga bahwa physical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, tetap di rumah, ini adalah cara-cara yang harus digunakan dalam rangka memutuskan rantai penularan Covid-19," lanjut Yurianto.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement