Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PHK Jelang Lebaran, Derita Buruh saat Pandemi Covid-19

Wisnu Yusep , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2020 |17:55 WIB
PHK Jelang Lebaran, Derita Buruh saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi demo pekerja menolak PHK (Dok Okezone)
A
A
A

TRINITAS Lina kini hanya bisa tertegun melihat pagar di mana biasa dirinya bekerja. Pagar yang biasa dilaluinya, kini hanya bisa dilihat dari seberang jalan.

Sudah 18 tahun mengabdikan diri di perusahaan, tetapi nyatanya tidak sesuai dengan impian. Imbas virus corona atau Covid-19 yang merebak awal Maret 2020 membuat dirinya dan ratusan rekannya dirumahkan.

Pihak perusahaan beralasan tidak mendapatkan omzet penjualan selama dua kurun dua bulan terakhir ini, karena dampak virus corona yang tak kunjung selesai.

Karena alasan itu pula, perusahaan dimana dia mengais rezeki pun tutup. Yang pada akhirnya, seluruh pekerja tidak mendapatkan kejalasan mengenai hak dan kewajiban perusahaan.

Resminya perusahan Lina bekerja tutup pada tanggal 10 April 2020. Meski tutup, tapi dirinya bersama para pekerja masih melakukan aktivjtas sampai tanggal 15 April karena pesanan yang harus diselesaikan.

 ilustrasi

Meski masih bekerja, namun hak dari setiap pekerja tidak diperoleh. Karena itu, dirinya beserta teman buruh lainnya mendatangi perusahaan yang merumahkannya itu.

Ya mereka menuntut haknya dengan cara tetap datang ke perusahaan dengan harapan pihak perusahaan datang menemui para pekerja. Tetapi, niatan sudah beritikad baik tanpa menggelar aksi, namun dirinya bersama buruh lainya malah mendapatkan kekecewaan, karena pihak dari perusahaan tidak menemui para pekerja.

"Malah ditinggalkan. Kami ketika itu menunggu pihak perusahaan yang katanya mau datang, tetapi pada tanggal 18 April tidak ada kejelasan," beber Lina kepada Okezone.

Lain Lina lain pula yang dirasakan oleh Sobri (46), pria yang bekerja sebagai buruh di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu tertunduk lesu, setelah beberapa temannya terlebih dulu di rumahkan karena perusahaan tempatnya mencari nafkah mengurangi jumlah produksi.

Sejak dua bulan terakhir ini, Sobri mengatakan, perusahaannya sudah mengurangi puluhan karyawannya. Ini karena mereka masih pekerja kontrak.

Kepala pengawas di produksi spion motor itu mengatakan, dampak dari pademi virus corona atau Covid-19 yang berkepanjangan memaksa produksi dipangkas habisan-habisan. Terlebih permintaan dari rekan bisnis sudah dikurangi.

Karena ada pengurangan itu membuat dirinya khawatir. Terlebih, dirinya sudah menggantungkan hidup belasan tahun di perusahaan produksi spion tersebut.

Dari tahun 2006, dirinya sudah bekerja di perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi ini. Teman-temen yang lain padahal ketika itu banyak yang mengajak untuk keluar, tetapi dirinya memutuskan tetap bertahan.

 ilustrasi

Kebetulan ketika itu, lanjutnya, banyak rekannya yang memilih untuk membangun usaha secara mandiri. Terkecuali dirinya, yang memilih untuk bertahan karena kondisi keuangan. Dengan kondisi saat ini, dirinya merasa khawatir akan senasib dengan rekan-rekannya yang terlebih dulu keluar pada Maret kemarin.

Dipecat Jelang Lebaran untuk Hindari Bayar THR

Menurut Sarinah salah satu anggota Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan, buruh kontrak, lebih rentan dipecat dalam krisis ekonomi akibat virus corona ini ketimbang karyawan tetap.

"Jumlah buruh kontrak yang sudah tidak lagi bekerja sulit ditentukan karena keberadaannya susah terdeteksi oleh serikat buruh," kata Sarinah.

"Seperti produksi menurun maka secara otomatis perusahaan akan mengurangi pekerja, yang akan dikurangi dulu adalah buruh-buruh dengan status kontrak atau outsourcing, karena lebih gampang secara hukum dan itu tidak terlalu mahal," jelas dia menambahkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement