JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mendukung penuh kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang melarang warganya mudik lokal ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) maupun sebaliknya, selain yang dikecualikan.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Kota, Masuk atau Keluar Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Saya setuju, sudah benar apa yang dilakukan Pemprov DKI sekarang ini demi kebaikan bersama," kata Mujiono kepada Okezone, Sabtu (16/5/2020).
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, pandemi corona di Indonesia, khususnya di Jakarta harus dihentikan, salah satunya dengan melarang warga untuk berpergian.

"Karena kan begini Pemrov DKI pasti khawatir apabila nanti masyarakat di saat Lebaran itu justru ramai yang silaturahmi makanya dibuat itu supaya mengurangi," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro: Boleh Mudik Lokal Asal Ikuti Aturan PSBB
Mujiono menyadari hal itu sulit untuk dilakukan, namun dia meminta agar masyarakat bisa menahan diri dan prihatin, di tengah kondisi virus corona agar kembali pada kondisi normal.
"Masyarakat harus bisa menahan diri beberapa bulan. Masih bisa menggunakan alat komunikasi untuk silaturahmi. Memang sensasinya berbeda tetapi ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya melarang kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di kawasan Jabodetabek agar tak melaksanakan mudik lokal usai lebaran nanti. Hal itu mengingat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsug di wilayah Ibu Kota.
Namun, kebijakan ini tak sejalan dengan Polda Metro Jaya yang masih membolehkan warga mudik lokal, dengan catatan tetap menaati aturan PSBB.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.