JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak menggelar takbir keliling saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Takbir agar dilaksanakan di masjid/musalla dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling," ujar Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta, KH Ma'mun Al Ayyubi dalam keterangannya, Minggu (17/5/2020).
Selain itu, DMI dan MUI DKI Jakarta mengimbau umat Islam Ibu Kota untuk melaksanakan ibadah Salat Id di rumah bersama keluarga.
"Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan berjamaah di masjid atau di lapangan agar dilakukan bersama keluarga di rumah," tuturnya.
