Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DMI & MUI DKI Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling dan Salat Id di Rumah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2020 |22:24 WIB
 DMI & MUI DKI Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling dan Salat Id di Rumah
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan DMI dan MUI tersebut didasari oleh SE Menteri Agama Fachrul Razi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Paduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19.

Kemudian, Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB di Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Fatwa MUI Pusat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

"Tiap individu dan pengurus masjid/musalla agar mematuhi setiap peraturan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah," tukasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement