Saat dilakukan introgasi, salah satu pelaku yakni Cimpa mengakui telah melakukan begal bersama Ansar pernah melakukan pencurian dengan modus jambret sebanyak 2 kali di wilayah Hukum Polres Maros.
"Setelah diintrogasibselanjutnya kami berkordinasi dengan Reskrim polres Maros untuk dilakukan pengembangan dan selanjutnya pelaku kepemilikan senjata tajam dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pangkep untuk Pemeriksaan lebih lanjut," kata Edy.
Diduga pelaku tersebut kata Edy, mereka sudah berulangkali melakukan kejahatan dan selalu berpindah-pindah tempat dilihat dari barang bukti yang diamankan.
"Mereka kerap kali melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan modus jambret di beberapa wilayah hukum polres pangkep mengingat para pelaku merupakan residivis curas yang baru keluar dari lapas dan memilih bertempat tinggal kos di wilayah Pangkep untuk melancarkan aksinya," jelas Edy
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.