Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Paruh Baya di Muba Lecehkan Anak Berusia 6 Tahun

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2020 |09:27 WIB
Pria Paruh Baya di Muba Lecehkan Anak Berusia 6 Tahun
Ilustrasi
A
A
A

MUBA - Seorang pria paruh baya di Kecamatan Batang Hati Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tega melecehkan anak di bawah umur yang masih tetangganya sendiri. Akibatnya A Kadir (50) harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah ditangkap polisi, Sabtu (16/5/2020).

Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi di rumah pelaku, Senin (13/4/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Diketahui rumah korban Bunga (6) dan pelaku hanya berjarak 40 Meter.

“Kebetulan korban selama ini sering menonton televisi di rumah pelaku,” kata Deli.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung dengan menarik paksa korban ke dalam kamarnya. Kemudian pelaku melecehkan korban.

“Setelah melakukan aksinya pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun,” ujar Deli.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement