JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 19.940 kendaraan untuk memutar balik terkait kebijakan larangan mudik untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Berdasarkan data dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, data tersebut diperoleh selama 24 hari pelarangan mudik di tiga lokasi, yaitu di Tol Cikarang Barat, Tol Bitung arah Merak, dan jalur arteri.
Berdasarkan data tersebut, sejak hari pertama diberlakukan pelarangan mudik hingga hari ke-24, jumlah pelanggaran semakin menurun.
Awalnya kendaraan yang ditindak mencapai angka ribuan. Namun, saat ini hanya ratusan kendaraan yang diminta untuk memutar balik.
Adapun pelanggaran itu paling tinggi dilakukan oleh kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Berikut rincian kendaraan yang diputarbalikkan selama larangan mudik:

1. Jumat, 24 April 2020: 1.873 kendaraan
2. Sabtu, 25 April 2020: 1.293 kendaraan.
3. Minggu 26 April 2020: 875 kendaraan.