Nurmaiti juga menyampaikan, proses administrasi program asimilasi dipermudah prosesnya oleh petugas. "Saya berterima kasih sekali, selama di LP diberlakukan dengan baik, tanpa ada imbalan. Proses pembebasan kita mudah, tidak diminta apa-apa," pungkasnya.
Sedangkan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas IIA Jambi Zulhendri menyambut baik adanya program asimilasi tersebut.
"Pada dasarnya, program asimilasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mereka diminta untuk tidak kemana-mana, jadi di rumah saja," tukasnya.
Meski demikian, napi asimilasi ini masih dalam pengawasan petugas. "Mereka terus dalam pengawasan dan bimbingan. Karena masih pandemi Covid-19, pengawasan melalui data jaringan (daring), yakni video call," ujarnya.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya terus melakukan nasehat-nasehat. Pasalnya, dengan kondisi saat ini tidak mungkin untuk berkumpul. "Alhamdulillah, untuk komunikasi daring ini tidak ada masalah," ungkapnya.
Dia juga menceritakan, sebelum napi mendapatkan program asimilasi pihak Lapas akan mencari tahu siapa penjaminnya.
"Kita cari tahu nama alamat yang menjamin. Nomor telepon yang bisa dihubungi. Sebelum dikeluarkan napinya, masing-masing nomor kita cek kebenarannya. Kita buktikan, nomor telepon mereka aktif atau tidak. Kalau memang ada yang menyambut jelas, kita proses asimilasinya," tandas Zulhendri.
Disamping itu, lanjutnya, selama asimilasi ini tidak ada keluhan. "Semua berjalan lancar. Mereka sujud syukur dengan adanya asimilasi ini. Ini adalah kesempatan di rumah dengan keluarga. Apalagi ini bulan suci Ramadan," tuturnya.
Zulhendri juga berharapa ke depan wabah Covid-19 ini segera berakhir dan bisa kembali normal.
"Para napi asimilasi ini tidak ada pengulangan lagi. Bersyukurnya bisa di rumah kumpul bersama keluarga dan jangan nambah masalah baru sehingga merugikan banyak orang," harapnya.
(Khafid Mardiyansyah)