GORONTALO – Ratusan pemudik asal Sulawasi Utara (Sulut) dilarang masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo, tepatnya di Atinggola dan Bolaang Mongondow Utara. Akibatnya, calon pemudik itu protes ke petugas.
Ratusan pemudik tersebut menganggap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir 17 Mei 2020, sehingga mereka meminta petugas perbatasan mengizinkan mereka masuk ke Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Dicky Irawan Kusuma yang memimpin mediasi meminta masyarakat untuk tetap tenang, sembari menyampaikan bahwa kebijakan PSSB diperpanjang hingga 31 Mei 2020.

"Selama kebijakan tersebut, tidak diperkenankan masyarakat ataupun kendaraan yang masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo, kecuali kendaraan yang memuat logistik, alkes (alat kesehatan), bahan pokok, BBM dan untuk kendaraan pribadi ataupun taksi tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo, apalagi untuk alasan mudik, jelas dilarang," kata AKBP Dicky, Senin (18/5/2020).