Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Kembali Ditangkap, Kuasa Hukum: Saya Masih Menuju Lapas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |05:38 WIB
 Habib Bahar Kembali Ditangkap, Kuasa Hukum: Saya Masih Menuju Lapas
Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone.com)
A
A
A

Seperti diketahui, Habib Bahar telah bebas setelah mendapatkan asimilasi dari pemerintah karena sudah menjalani setengah dari total masa hukuman di Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 Mei 2020.

Habib Bahar divonis selama tiga tahun penjara. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.

Dia didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement