Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tenggat Waktu Kepastian Haji 20 Mei, Menag: Kita Konsultasikan dengan Presiden

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |13:49 WIB
Tenggat Waktu Kepastian Haji 20 Mei, Menag: Kita Konsultasikan dengan Presiden
Menag, Fachrul Razi. (Foto: Humas Kemenag)
A
A
A

Baca juga: Tahap II Dibuka, 2.404 Jamaah Lunasi Biaya Haji

“Kita akan memberlakukan seleksi (pemberangkatan) dari aspek lain, misalnya kerentanan dari penularan penyakit. Ini tentu dasarnya adalah dari institusi kesehatan,” ujar Menag.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar jamaah tidak terjangkit penyakit saat pelaksanaan ibadah haji, yang kemungkinan besar digelar dalam situasi pandemi global Covid-19. “Dokter yang bertanggung jawab akan menentukan, bahwa si A tidak bisa berangkat karena situasinya demikian, dan sangat rentan penularan penyakit,” tutur Menag.

“Kalau itu dasar hukumnya ya pasti harus kita taati. Tapi kita pasti tidak akan merugikan calon jamaaah kalau dia tidak terkena ketentuan tadi. Apakah dia sakit, atau sangat rentan terhadap penularan penyakit, apalagi kaitannya dengan Covid-19,” imbuhnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement