Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Bahar Smith Layangkan Surat Protes ke Kemenkumhan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |15:54 WIB
Kuasa Hukum Bahar Smith Layangkan Surat Protes ke Kemenkumhan
Bahar Smith
A
A
A

Baca Juga: Beredar Foto Jari Habib Bahar Diperban, Ini Jawaban Polisi

Saat ini, pihaknya masih berupaya untuk bertemu langsung dengan Habib Bahar di dalam Lapas karena belum diizinkan untuk masuk oleh petugas.

"Belum bisa masuk," tandasnya.

Sekadar informasi, Habib Bahar dibebaskan dari Lapas Pondok Rajeg, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2020. Ia dibebaskan setelah mendapat kebijakan program asimilasi dari Kemenkumham karena telah menjalani setengah dari total masa hukumannya.

Putusan pengadilan, Habib Bahar divonis tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan anak di bawah umur. Jika merujuk vonis tersebut, Habib Bahar resmi bebas pada Desember 2021. Namun, ia mendapat asimilasi dan bebas lebih cepat pada Sabtu kemarin.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement