Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Proyek Masjid, Bupati Solok Selatan Segera Disidang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |20:39 WIB
Kasus Suap Proyek Masjid, Bupati Solok Selatan Segera Disidang
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Ledakan di Pakistan Renggut 6 Nyawa Tentara

Muzni diduga menerima suap dari M Yamin Kahar terkait pembangunan Mesjid Agung Solok Selatan dengan nilai anggaran Rp53.849.887 dan Jembatan Ambayan dengan nilai anggaran Rp14.133.400.

Atas perbuatannya, Muzni disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement