Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Proyek Masjid, Bupati Solok Selatan Segera Disidang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |20:39 WIB
Kasus Suap Proyek Masjid, Bupati Solok Selatan Segera Disidang
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Ledakan di Pakistan Renggut 6 Nyawa Tentara

Muzni diduga menerima suap dari M Yamin Kahar terkait pembangunan Mesjid Agung Solok Selatan dengan nilai anggaran Rp53.849.887 dan Jembatan Ambayan dengan nilai anggaran Rp14.133.400.

Atas perbuatannya, Muzni disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement