
BBC News Indonesia telah menghubungi pengurus MTB melalui telefon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka.
Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan "perbudakan" ABK Indonesia disebabkan oleh carut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan dan penempatan pelaut perikanan Indonesia, sehingga menjamurnya agen-agen pengiriman "gadungan".
Baca juga: Temuan Tim Hukum 14 ABK WNI Terkait Dugaan Perbudakan di Kapal China
Narasumber kami adalah warga Lumajang, Jawa Timur. Seusai tamat SMA, ia mendapatkan informasi bekerja sebagai ABK kapal ikan di luar negeri.