Firli menekankan, KPK juga terus memantau daerah-daerah yang rawan korupsi anggaran dalam pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19.
"Kami memberikan pengawasan khusus untuk itu. Langkah awal yang kami lakukan pertama kami melakukan kegiatan koordinasi dengan LKPP dan BPKP. Kami meliputi kegiatan-kegiatan pengawasan barang jasa dengan Kemenkes dan lementerian lain," imbuhnya.
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia 20 Mei 2020: Positif 19.189, Sembuh 4.575 & Meninggal Dunia 1.242
KPK juga berkordinasi dengan Kemensos guna memastikan tak ada korupsi dalam distribusi bantuan ke masyarakat yang terdampak wabah corona. Firli memastikan bahwa KPK juga berperan dalam mengurangi risiko korupsi dan memantau anggaran penanganan Covid-19.
"Kitaa sudah bicarakan dengan kementerian bidang ekonomi. kPK juga melakukan kajian untuk memastikan bahwa kebijakan negara tidak terjadi korupsi dan hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tandasnya.
(Awaludin)