JAKARTA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 Hijriah tahap II dibuka dari 12-20 Mei 2020. Sampai hari terakhir, masih ada 11.537 jamaah yang belum melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, ada 7.736 jamaah yang melunasi dengan status cadangan sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang.
"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jamaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI Muhajirin Yanis di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
"Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," sambungnya dalam siaran pers dikirim ke Okezone.
Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jamaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih.